Temankita.com, Berau – Kelangkaan pasir dan koral di Kabupaten Berau kian mengkhawatirkan. Sumber material yang selama ini berasal dari sungai dihentikan akibat kendala hukum dan regulasi, membuat banyak proyek pembangunan tersendat.
Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyebut keluhan terus berdatangan dari pelaku usaha. “Permasalahan pasir ini dihentikan oleh kepolisian. Memang saya baca ada laporannya,” ujarnya.
Dedy menilai kondisi ini darurat dan mengancam infrastruktur hingga lapangan kerja. Ia mendorong digelarnya rapat Forkopimda akhir Mei atau awal Juni 2025 guna mencari solusi.
Sebelumnya, Pemkab sempat keluarkan Surat Edaran Bupati pada 2021 sebagai kebijakan sementara. Namun sejak 2022 tak lagi berlaku karena belum ada pelaku usaha yang kantongi izin formal. “Masalah ini sudah cukup lama dan belum tuntas,” tegas Dedy.
Ia menekankan pentingnya solusi adil demi menjaga kelangsungan usaha dan pembangunan. “Kami akan cari jalan keluar agar pembangunan tetap jalan dan masyarakat bisa bekerja sesuai aturan,” pungkasnya.(Bram)
Leave a Reply