5.000 Warga Sudah Dapat Jaminan Kesehatan Gratis! Ini Cara Daftarnya Cuma Pakai KTP Kaltim

Temankita.com, Samarinda – Kabar baik untuk warga Kalimantan Timur! Program jaminan kesehatan gratis dari Pemprov Kaltim, yang dikenal dengan nama “Gratispol”, mulai menunjukkan hasil nyata. Sejak diluncurkan pada Februari 2025, program ini sudah meng-cover sekitar 5.000 warga yang sebelumnya tak punya jaminan kesehatan.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, menjelaskan bahwa program ini menyasar warga yang tidak terdaftar di BPJS Kesehatan, seperti pelaku UMKM, pekerja informal, hingga warga yang sempat dikeluarkan dari kepesertaan BPJS.

“Program ini sudah berjalan sejak Februari. Saat ini sekitar 5.000 orang sudah ter-cover,” jelas Jaya, Senin (9/6/2025).

Gampang Daftarnya, Cuma Perlu KTP!

Tak perlu syarat ribet. Bagi yang ingin bergabung cukup datang ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dengan membawa KTP beralamat di Kaltim.

“Syaratnya hanya ber-KTP Kaltim. Cukup datang ke Dinas Kesehatan,” tegas Jaya.

Gratispol akan menanggung biaya pengobatan di seluruh rumah sakit milik pemerintah provinsi, dengan fasilitas setara BPJS Kelas III. Ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat yang sebelumnya kesulitan mengakses layanan kesehatan.

Namun, ada catatan penting. Program ini tidak berlaku untuk karyawan yang sudah ditanggung BPJS oleh perusahaannya. Jaya menegaskan bahwa itu tetap jadi tanggung jawab perusahaan.

“Yang sudah di-cover perusahaan, tetap berjalan seperti biasa. Kita tidak membiayai yang sudah aktif di BPJS karena itu tanggung jawab perusahaan,” tambahnya.

Warga Bisa Laporkan Perusahaan Nakal

Jaya juga meminta warga untuk berani melapor jika ada perusahaan yang tidak mendaftarkan karyawannya ke BPJS padahal seharusnya wajib.

“Kalau ada perusahaan yang tidak mau membiayai, laporkan ke kami,” tegasnya.

Program Gratispol ini merupakan langkah Pemprov Kaltim untuk memastikan tak ada warga yang sakit tanpa perlindungan medis. Dengan sistem yang mudah dan akses terbuka, harapannya seluruh masyarakat bisa terlindungi di bawah payung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Harapannya semua masyarakat dijamin oleh program JKN. Tidak ada lagi kesulitan mendapatkan layanan kesehatan,” tutup Jaya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *