Temankita.com, Samarinda – Kejaksaaan Tinggi Kaltim terus melakukan pendalaman penyaluran hibah senilai Rp100 miliar yang dikuncurkan melalui Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim.
Beberapa pihak juga sudah dimintai keterangan tidak terkecuali pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang dianggap mengetahui proses penyaluran hibah tersebut. Kejaksaan juga memanggil Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, Bendahara DBON Sri Wartini yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dispora Kaltim, Selasa (10/6/2025).
Keduanya memberi keterangan di kantor Kejati Kaltim, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang. Selain kedua pejabat Pemprov tersebut, dua pengurus DBON, Setia Budi dan Amirullah juga dimintai keterangan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan pihaknya masih dalam tahap klarifikasi awal.
“Ini baru pemeriksaan saksi,” jelas Toni.
Sementara Sekprov Kaltim Sri Wahyuni ketika ditanya wartawan tidak mau memberi komentar. “Teman-teman pasti sudah tahu kasusnya,” ujarnya singkat.
Meski belum ada penetapan tersangka, Kejati berupaya melakukan pengujian transparansi dan tata kelola hibah daerah. Sejumlah pihak akan turut dipanggil dalam waktu dekat, seiring pendalaman alur penggunaan dana.(Wid)
Leave a Reply