TemanKita.com, BERAU – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bujangga di Teluk Bayur masih jadi pusat pembuangan sampah Berau untuk sementara. Namun, wajah kawasan ini akan berubah total setelah pemindahan TPA ke lokasi baru di Pegat Bukur rampung. Menariknya, TPA Bujangga nantinya tak bisa langsung dimanfaatkan—baru 20 tahun kemudian, itu pun hanya bisa dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Kepala DLHK Berau, Mustakim, saat meninjau lokasi mengatakan, studi kelayakan pemindahan TPA sudah diajukan sejak 2023, dan kini pekerjaan fisik tengah dikebut oleh DPUPR. “Targetnya, akhir 2026 pemindahan bisa dilakukan,” jelasnya.
Meski demikian, Mustakim menegaskan bahwa lahan TPA Bujangga tidak akan langsung dikelola pascapemindahan. “Minimal 20 tahun tidak bisa digunakan. Kalau pun dimanfaatkan, hanya untuk ruang terbuka hijau,” tegasnya.
TPA Bujangga merupakan aset milik Pemkab Berau dan sepenuhnya akan dikembalikan ke bagian aset daerah. DLHK, menurut Mustakim, hanya bertugas sebagai pelaksana teknis urusan sampah.
Dalam kunjungan tersebut, Mustakim bersama tim juga mengecek alat berat dan fasilitas UPTD Kebersihan di TPA Bujangga. Tercatat ada 4 unit alat berat yang masih aktif digunakan.(Bram)
Leave a Reply