3 Unit Alat Berat Diamankan Diduga Alat Tersebut Aktivitas Tambang Ilegal KM 32 Dan KM 33 Dikawasan Jalan Poros Labanan – Kelay

TemanKita com, BERAU – Tim gabungan patroli dari Polres Berau, TNI dan PT Berau coal kembali mengangkat 3 unit alat yang diduga melakukan aktivitas sebagai penambangan tanpa izin (PETI) kembali ditemukan di wilayah Kabupaten Berau. 3 unit alat Berat ini mencurigakan oleh petugas gabungan patroli di kawasan jalan poros Labanan–Kelay, tepatnya di Km 32 dan Km 33, pada Sabtu (28/6/2025) lalu.


Dari hasil patroli, ditemukan tiga unit alat berat berupa dua excavator merek Sany dan satu unit Liugong yang berada dalam wilayah konsesi PT Berau Coal. Selain alat berat, terlihat juga sejumlah bekas galian yang kuat diduga sebagai lokasi aktivitas tambang ilegal. Namun, tidak ada satu pun operator atau pelaku yang berhasil diamankan di lokasi tersebut.


“Kawasan tersebut memang diketahui rawan digunakan untuk aktivitas PETI. Pihak PT Berau Coal mengaku telah rutin melakukan patroli bersama aparat keamanan sebagai bagian dari upaya menjaga wilayah konsesi yang berstatus Objek Vital Nasional,” kata
Security Manager PT Berau Coal, Punto Prabowo.


Ia juga menegaskan bahwa kejadian ini menjadi perhatian serius dan aktivitas PETI merupakan tindakan melawan hukum dan menimbulkan kerugian besar, baik dari segi ekonomi maupun lingkungan.


“Karena area konsesi merupakan Objek Vital Nasional dan aktivitas PETI merupakan kegiatan yang melanggar aturan serta berpotensi mengakibatkan kerugian bagi negara. Patroli pengamanan terus kami lakukan dan pada Sabtu lalu, kami temukan alat berat yang diduga digunakan untuk PETI dan langsung kamu amankan,” jelasnya.


Punto juga menambahkan bahwa, patroli dan pengawasan akan semakin ditingkatkan. Temuan-temuan dari lapangan juga akan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Upaya patroli pengamanan tentu akan kami tingkatkan bersama aparat keamanan, dan temuan-temuan atas patroli tersebut akan dilanjutkan prosesnya ke pihak yang berwenang,” tegasnya.


Sementara itu, Kepala Unit Tipidter Polres Berau, Iptu Yoga Fattur Rahman membenarkan adanya temuan alat berat di wilayah konsesi PT Berau Coal. Ia mengatakan, saat tim gabungan melakukan patroli, pelaku yang diduga terlibat langsung melarikan diri.
“Masih dalam proses penyelidikan. Pelakunya belum tertangkap,” ujar Iptu Yoga.


Iptu Yoga memastikan pihak kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas aktivitas tambang ilegal, baik berdasarkan laporan dari perusahaan mitra seperti PT Berau Coal maupun dari masyarakat umum.


“Kami selalu menindaklanjuti setiap laporan jika terbukti adanya aktivitas ilegal. Baik dari mitra seperti Berau Coal maupun dari masyarakat,” tutupnya.


Upaya penertiban ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara pihak swasta dan aparat kepolisian untuk mendukung program nasional dalam pemberantasan tambang ilegal serta menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Berau. (Bram)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *