DPRD Pati Sepakat Bentuk Pansus Pemakzulan Bupati Sudewo

Temankita.com, Pati— DPRD Kabupaten Pati resmi sepakat membentuk panitia khusus (pansus) untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Keputusan ini diambil usai rapat paripurna yang digelar pasca kericuhan aksi demonstrasi di depan gedung DPRD, Rabu (13/8/2025).

Dilansir dari Detik Jateng, pantauan di lokasi pada pukul 13.00 WIB, perwakilan massa yang menggelar aksi protes berhasil masuk ke dalam gedung DPRD. Setelah melalui pembahasan alot, mayoritas fraksi menyetujui pembentukan pansus hak angket untuk mengusut kebijakan Bupati Pati.


Alasan Pemakzulan

Ketua Fraksi PKS, Narso, menyebut ada dua alasan utama pengajuan hak angket.

“Pengisian direktur Rumah Sakit Soewondo dan pergeseran anggaran 2025,” kata Narso.

Senada, Anggota DPRD dari Partai Demokrat, Joni Kurnianto, menilai Bupati Sudewo telah melanggar sumpah jabatan.

“Hak angket untuk Bupati karena telah melanggar janji sumpahnya. Hal ini memunculkan kegaduhan. Hak angket segera terpenuhi,” tegas Joni.

Dari Fraksi Gerindra, Yeti menyampaikan bahwa hak angket diperlukan demi memastikan transparansi pemerintah dan menciptakan suasana kondusif di Pati.

Sementara itu, Fraksi PKB melalui Mahdun menyoroti kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang sempat ditetapkan.

“Meski dibatalkan, kebijakan itu sudah menimbulkan kegaduhan. Pemerintah harus lebih berhati-hati,”ujarnya.


Pansus Hak Angket Disetujui

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudi, mengetok palu tanda disetujuinya pembentukan pansus hak angket.

“Rapat paripurna membahas kebijakan Bupati Pati. Pansus dibentuk untuk mengusut kebijakan tersebut,”jelasnya.

Pansus ini nantinya akan bekerja menelusuri kebijakan-kebijakan Bupati Sudewo yang dianggap kontroversial, termasuk penempatan pejabat di RSUD Soewondo dan pengelolaan anggaran daerah.(Ar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *