Razia Parkir Liar di Samarinda, 11 Kendaraan Besar Ditindak Aparat Gabungan

Temankita.com, Samarinda– Aparat gabungan kembali menggelar operasi penertiban parkir liar di Kota Samarinda, Kamis (2/10/2025). Razia melibatkan Satpol PP Provinsi Kaltim, Dishub Provinsi Kaltim, Dishub Kota Samarinda, Satpol PP Kota Samarinda, serta Satlantas Polresta Samarinda.

Penertiban difokuskan di tiga titik rawan, yakni Jalan APT Pranoto, kawasan Stadion Palaran, dan Jembatan Mahulu. Lokasi tersebut kerap menjadi sorotan warga karena sering dipadati kendaraan besar, termasuk truk dan bus, yang parkir sembarangan hingga menimbulkan kemacetan.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, mengatakan operasi ini berangkat dari banyaknya keluhan masyarakat terkait terganggunya lalu lintas akibat praktik parkir liar.

“Hari ini kita menertibkan parkir liar di APT Pranoto, Stadion Palaran, dan Jembatan Mahulu. Laporannya memang banyak dari masyarakat,” ujarnya.

Dari hasil operasi, sembilan kendaraan besar ditindak di kawasan Palaran, sementara dua unit bus ditemukan parkir sembarangan di sekitar Stadion Palaran.

Edwin menambahkan, evaluasi juga akan dilakukan terhadap keberadaan terminal bayangan di Sungai Kunjang yang dinilai kurang efektif dalam mengatur arus kendaraan antarkota.

“Di Palaran ada sembilan kendaraan, sementara di Stadion Palaran ada dua bus. Terminal bayangan nanti akan kita evaluasi,” jelasnya.

Menurut Edwin, pendekatan persuasif tetap diutamakan sebelum sanksi tegas diterapkan. “Kita kasih peringatan sampai tiga kali. Kalau masih melanggar, izinnya bisa dicabut,” tegasnya.

Selain menindak kendaraan yang parkir liar, aparat juga menemukan aktivitas bongkar muat di kawasan stadion dan sekitar Jembatan Mahulu. Aktivitas tersebut dinilai mengganggu arus lalu lintas karena dilakukan di badan jalan.

Edwin menegaskan, bongkar muat tidak boleh dilakukan sembarangan. “Bongkar muat tidak boleh di badan jalan. Itu harus dilakukan di terminal resmi di Palaran, bukan di sekitar stadion,” pungkasnya.

Meski razia sudah sering dilakukan, parkir liar masih menjadi masalah klasik di Samarinda. Masyarakat berharap penegakan aturan bisa dibarengi dengan penyediaan fasilitas parkir yang memadai, sehingga pengemudi truk dan bus memiliki alternatif jelas untuk berhenti tanpa mengganggu lalu lintas.(Ar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *