Gubernur Kaltim Tegaskan Larangan Industri Gunakan BBM Subsidi

Temankita.com, Samarinda– Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menegaskan larangan bagi kendaraan operasional industri, seperti pertambangan, perkebunan, dan jasa angkutan barang, untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, seperti Bio Solar dan Pertalite.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menekankan kebijakan ini bertujuan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran, sekaligus mencegah terulangnya kelangkaan yang memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.

“Bagaimana agar BBM subsidi ini tidak banyak digunakan oleh kegiatan-kegiatan perindustrian misalkan pertambangan, perkebunan, termasuk jasa angkut barang atau kontainer. Semua harus menggunakan BBM industri bukan subsidi,” ujar Rudy saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (6/10/2025).

Rudy menegaskan, penyalahgunaan BBM subsidi menjadi salah satu penyebab kelangkaan, sehingga merugikan masyarakat kecil. Karena itu, ia meminta Pertamina Patra Niaga Kalimantan memperketat pengawasan distribusi.

“Kita mencari solusi layout-nya bagaimana, terlebih kita kilangnya ada di sini,” katanya.

Meski sejauh ini belum ditemukan praktik penyalahgunaan, Rudy menegaskan langkah pencegahan harus terus dilakukan. “Temuan (penyalahgunaan BBM subsidi) belum ada. Kita memitigasi supaya tidak terjadi dan agar BBM subsidi ini menjadi hak masyarakat kita,” tegasnya.

Rudy juga menyoroti persoalan lain terkait elpiji 3 kilogram yang kerap mengalami disparitas harga. “Keluar dari Pertamina harganya kurang lebih Rp15 ribu tapi yang terjadi di lapangan terutama di remote area bisa Rp30 ribu–Rp50 ribu,” ungkapnya.

Ia meminta agen dan pangkalan gas menjual LPG non-subsidi untuk mencegah masyarakat mampu maupun industri membeli LPG 3 kilogram. “Jadi orang yang berkemampuan tidak membeli (LPG) yang menjadi jatahnya masyarakat miskin,” pungkasnya.(Ar)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *