TemanKita.com, BERAU – Pekerjaan peningkatan jalan dan drainase di RT 13, Jalan Terowongan, Stasiun 3, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, diduga merupakan proyek siluman. Pasalnya, sejak awal pengerjaan hingga kini, tidak ditemukan papan nama informasi proyek di lokasi kegiatan.
Proyek yang sudah berjalan sekitar 20 hari itu dinilai tidak transparan karena masyarakat tidak mengetahui sumber anggaran, pelaksana, maupun lama waktu pekerjaan.
Padahal, pemasangan papan nama proyek merupakan bentuk transparansi publik, agar masyarakat dapat ikut mengawasi jalannya pekerjaan yang menggunakan dana negara.
Menurut ketentuan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Di dalamnya harus tercantum jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nilai kontrak, serta jangka waktu pekerjaan.
Salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengaku tidak mengetahui keberadaan papan proyek.
“Kami hanya pekerja, tidak tahu soal papan proyek itu,” ujarnya singkat kepada wartawan.
Warga sekitar berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindaklanjuti dugaan proyek tanpa identitas tersebut.
“Kami minta Dinas Pekerjaan Umum, Tipikor, Polda Kaltim, dan Kejaksaan Tinggi Kaltim bisa menelusuri asal-usul proyek ini. Jangan sampai proyek tanpa papan nama seperti ini terus terjadi,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat menilai, keterbukaan informasi sangat penting agar penggunaan anggaran publik bisa diawasi bersama, sekaligus mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.
(Bram)
Leave a Reply