Temankita.com, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengarahkan agar Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dapat mengelola sumur-sumur minyak dan gas (migas) tua di wilayah Kaltim.
“Kami juga terus berjuang agar pengelolaan sumur-sumur tua migas bisa dilakukan oleh BUMD,” tegas Rudy di Samarinda, Minggu (2/11).
Ia menjelaskan, langkah itu untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam industri hulu migas dan meningkatkan penerimaan daerah. “Jadi, peran BUMD bisa lebih kita optimalkan lagi,” tambahnya.
Rudy menyampaikan hal tersebut dalam Upstream Oil and Gas Executive Meeting untuk Wilayah Kalimantan dan Sulawesi 2025. Menurutnya, Kaltim harus berperan aktif, bukan sekadar penonton dalam industri migas nasional.
“Kami tidak berharap banyak, tetapi paling tidak daerah ini diberikan kesempatan untuk tidak hanya menjadi penonton,” ujarnya.
Rudy menegaskan, salah satu upaya peningkatan pendapatan daerah adalah melalui skema Participating Interest (PI) 10 persen dari sejumlah blok migas di Kaltim.
Saat ini terdapat 41 wilayah kerja (WK) migas di Kaltim, dengan 28 WK telah berstatus eksploitasi. Sebanyak 32 WK berada dalam batas 12 mil laut, sementara 9 WK lainnya di luar batas 12 mil laut.(Ar)












Leave a Reply