Proyek Penendali Banjir DAS Ampal Dihentikan Sementara, Kontraktor PT Fahreza Minta Perpanjangan Waktu

Temankita.com, Samarinda- PT Fahreza Duta Perkasa, kontraktor pelaksana proyek pembangunan pengendali banjir (Bendali) DAS Ampal Balikpapan memohon agar diberikan perpanjangan waktu hingga 31 Januari 2023.

Permohonan disampaikan oleh Direktur PT Fahreza Duta Perkasa, Cahyadi secara resmi kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan terkait batas waktu tersebut. Menurut Cahyadi, batas waktu tersebut tidak realistis, kontraktor manapun tidak akan bisa mencapai target yang diinginkan Pemkot maupun DPRD Balikpapan.

“Saya sampaikan kepada PPPK dan juga tembusan ke pak Wali, bahwa kontraktor manapun tidak akan bisa mencapai itu. Kami hanya secara maksimal realistisnya, makanya kami maksimal sampai tanggal 31 Januari 2023,” kata Cahyadi, Sabtu (31/12/2022).

Dalam surat tersebut permohonan perpanjangan waktu itu, ia menuturkan terkait kendala yang dihadapi dalam mencapai target tersebut, diantaranya cuaca, pemilik lahan dan utilitas.

“Di situ kami sampaikan, mohon dengan pertimbangan itu agar bisa sampai tanggal 31 Januari 2023. Jadi tetap, dan kami sudah bersurat dan kemarin sampai tanggal 7 tidak bisa menandatangani itu,” ucapnya.

Mungkin nanti dalam waktu dekat ini bisa mendiskusikan hal itu. Dia meminta agar berbagai pihak, mengkaji terkait permasalahan, batas waktu SCM 3 tanggal 7 Januari 2023 yang dinilai tidak realistis.

“Jadi kami realistis di tanggal 31 Januari, silahkan dilihat hari demi hari. Justru kita support dan mulai grace progres. Dan support juga dari Pemda dan PU, agar semua kendala itu bisa dijalankan,” ungkapnya.

Termasuk dalam menyelesaikan masalah dengan pemilik lahan, dirinya bergerak sendiri untuk meminta izin.

“Kalau kami menunggu stop dulu sampai kapan. Nanti bebannya ke kami lagi. Jadi sama-sama meringankan, dari DPU juga. Dan Alhamdulillah, pemilik lahan mau menerima. Itu yang sama-sama dikomunikasikan dengan DPU,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, pemilik lahan, Noor Lian menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan izin lahannya dipergunakan.

“Ini menjadi suatu pembelajaran buat kita, sebelumnya kita melakukan kegiatan cari tahu dulu pemiliknya, apalagi tempat kita ini sudah tumpang tindih kepemilikan. Saya kecewa kemarin cuma satu, saya pemilik lahan tapi kok dihargai. Sebenarnya ini sudah selesai,” tambah Lian.(AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *