Temankita.com, Samarinda- Maraknya kecelakaan yang melibatkan pengendara motor menabrak truk diam atau truk yang sedang parkir di bahu jalan, seperti terjadi Kamis (05/01/2023) kemarin di Jl Suryanata, memicu keprihatinan masyarakat Kota Samarinda.
Sebagian warga Tepian lantas menyoal, minimnya penindakan terhadap truk yang parkir liar di bahu jalan.
Soalan ini ditanggapi Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarindayang dihubungi Temankita.com Jumat (06/01/2023), jika kewenangan untuk menindak truk parkir liar di bahu jalan adalah wewenang Satlantas Polri dalam hal ini Polresta Samarinda.
Kadishub Samarinda Hotmarulitua Manalu pada media ini mengatakan, ketika di lapangan pihaknya hanya berwenang sebatas mengimbau dan menegur.
Sementara tindakan tegas dan sanksi hanya bisa dilakukan pihak Penegakan Hukum (Gakkum) sehingga menjadi ranah Satlantas Polresta Samarinda.
“Di Undang Undang LLAJ untuk penindakan Gakkum ada di ranah Satlantas, kami Dinas Perhubungan sudah tidak bisa lagi,” terang Manalu.
Begitu pun, menurut Manalu pihaknya ikut berusaha mengurangi risiko kecelakaan akibat truk parkir di bahu jalan lantaran harus mengantri SPBU, dengan mengurangi antriannya.
Caranya Dishub akan mengunci kartu fuel card yang dimiliki truk untuk mengantri solar subsidi di SPBU.
“Kita melihat kendaraan yang over dimensi dan over loading (odol) yang masih ikut antre di SPBU untuk mendapatkan solar subsidi. Strategi kita adalah mengunci kartu fuel cardnya. Jadi kalau kita sudah kunci fuel cardnya, truk tersebut tidak bisa mengisi BBM di wilayah Samarinda,” jelasnya.
Tindakan tersebut terang Manalu, akan dilakukan bila teguran parkir di bahu jalan yang mengantri BBM di luar radius ditentukan, tidak diindahkan.
Juga terhadap kendaraan yang over dimensi dan over loading (odol).
Manalu menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan komunitas truk Indonesia, menjelaskan dimana wewenang Dishub hanya sebatas memberikan himbauan.
“Inti penindakan adalah di Gakkum, dan Gakkum ranahnya kepolisian. Kita hanya bisa memberikan sosialisasi atau himbauan saja, penilangan itu di polisi semua” tegasnya.
Akibat seringnya insiden laka lantas yang melibatkan pengendara motor menabrak truk parkir di bahu jalan, membuat was-was sebagian besar pengendara motor.
Contohnya Nurlaila (36) warga Jalan Mugirejo, Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang.
Nurlaila mengaku miris ketika mendengar pengendara motor yang kritis bahkan meninggal dunia saat menabrak bagian belakang truk yang sedang parkir.
Nurlaila merasa cemas saat mengendarai motor, terlebih saat melintas Jalan DI Panjaitan setelah melewati simpang 3 Jalan PM Noor.
Dimana terdapat kendaraan truk berukuran cukup besar yang sedang parkir di bahu jalan.
“Saya kadang merasa takut saat melintasi jalan tersebut, terlebih malam hari, kendaraan truk parkir hingga menutup separuh badan jalan,” ujar Nurlaila saat ditemui Temankita.com Jumat (6/1/2023).
Nurlaila berharap pihak terkait untuk segera menertibkan truk parkir liar dalam waktu lama, agar tidak jatuh korban seperti yang sudah-sudah.(AS)
Leave a Reply