Temankita.com, Samarinda- Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan berencana akan memekarkan wilayah di Kecamatan Balikpapan Utara dan Balikpapan Timur. Namun rencana tersebut diperkirakan baru akan dibahas pasca Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Asisten I Bidang Tata Pemerintahan Kota Balikpapan, Zulkifli mengatakan, pemekaran ini dilakukan mengingat jumlah penduduk di dua wilayah tersebut mengalami peningkatan dan juga pihaknya telah melakukan diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.
Ia menjelaskan, pihaknya mendapatkan penjelasan dari pihak KPU, ada dua wilayah di kota Balikpapan yang alokasi kursi untuk anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) ditambah. Yakni, Balikpapan Timur dan Balikpapan Selatan masing-masing satu kursi.
Sedangkan untuk Balikpapan Tengah dan Balikpapan Kota jumlah kursinya akan dikurangi masing-masing satu kursi.
“Memang saat ini jumlah penduduk di dua wilayah Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara mengalami peningkatan jumlah penduduk. Apalagi saat ini ibu kota negara mulai tahap pembangunan.
Sehingga pihaknya berencana melakukan pemekaran di dua wilayah tersebut,” kata Zulkifli, Selasa (10/1/2023).
Dia menyampaikan, sehingga untuk pemilu yang akan datang pada tahun 2029. Pemkot Balikpapan sudah melakukan pemekaran di dua wilayah tersebut. Jadi nanti Dapil-Dapil tinggal disesuaikan saja.
“Pihaknya berencana akan melakukan studi kelayakan atau feasibility study dengan salah satu perguruan tinggi, kemudian kita susun perencanaannya, jika memang hal ini layak dan harus dilakukan pemekaran. Maka kita akan lakukan,” terangnya.
Dirinya menambahkan, nanti kita akan liat komposisinya, karena satu kecamatan itu minimal lima kelurahan.
Jadi nanti setelah pemilu 2024, kita akan melakukan pembahasan terkait dua wilayah yang akan dilakukan pemekaran.
“Memang untuk saat ini wilayah Balikpapan Utara yang mengalami peningkatan jumlah penduduk. Karena saat ini pembangunan di fokuskan di dua wilayah. Yakni, Balikpapan Timur dan Balikpapan Utara,” pungkasnya. (AS)
Leave a Reply