22,39 Gram Sabu Dimusnahkan, Polres Berau Tegaskan Terus Menumpas Kasus Narkoba

Temankita.com, Samarinda-Narkoba jenis sabu-sabu seberat 22,39 gram dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau di Ruang Gelar Perkara Satresnarkoba Kamis (16/2/2023) siang.

Sabu tersebut dimusnahkan dengan cara diblender setelah dicampur air sebelumnya. Selanjutnya sabu yang sudah hancur tersebut dibuang ke saluran air.

Wakapolres Berau Kompol Rangga Abhiyasa didampingi Kasatresnarkoba Iptu Didin Nurdin dan Kasi Humas Iptu Suradi mengatakan barang bukti tersebut hasil pengungkapan kasus bulan Januari 2023 lalu.

“Total barang bukti yang dimusnahkan 22,39 gram, merupakan hasil pengungkapan di bulan Januari yakni pada tanggal 2 dan 3 Januari 2023,” terang Rangga saat dikonfirmasi Jumat (17/2/2023) pagi.

Rangga menegaskan tidak akan pernah berhenti untuk mengungkap kasus narkoba dan akan ditindak tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkoba.

“Kami tidak pandang bulu dalam menuntaskan kasus narkoba. Kami tidak akan memberikan ruang terhadap narkoba, siapapun dia dan apapun jabatannya pasti akan kami tindak tegas sesuai kode etik dan undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Rangga mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi narkoba karena barang haram tersebut dapat merusak masa depan bangsa. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *