Komisi Kejaksaan Sambangi Kejati Kaltim

Temankita.com, Samarinda-Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (RI) menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) dalam rangka kunjungan kerja dan sosialisasi tindak lanjut laporan pengaduan (lapdu) pemantauan organisasi, sarana dan prasarana di Kejati Kaltim.

“Komisi Kejaksaan RI melakukan pengarahan, sosialisasi dan tindak lanjut laporan pengaduan dan pemantauan organisasi, sarana dan prasarana yang ada di Kejati Kaltim yang diikuti oleh Wakajati beserta para Asisten, Kabag TU, para koordinator, para pejabat struktural dan seluruh jajaran,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim, Toni Yuswanto , Rabu (15/3/2023).

Kegiatan dihadiri Kajari Samarinda Firmansyah Subhan beserta para kasi, Kajari Bontang beserta para Kasi, Kajari Kutai Kartanegara beserta Kasi, dan Kajari Balikpapan beserta para Kasi.

Kunker Komisi Kejaksaan RI ke Kejati Kaltim yakni dalam rangka melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagaimana diatur dalam pasal 3 dan 4 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2011 tentang Komisi Kejaksaan RI.

Tugas lainnya adalah melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan, Menyampaikan masukan kepada Jaksa Agung atas hasil pengawasan, pemantauan, dan penilaian. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *