Ditresnarkoba Polda Kaltim Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Temankita.com, Samarinda-Dua orang pria pelaku penyalahgunaan narkotika berhasil diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kaltim di Jalan Poros Balikpapan – Samboja, Teritip, Kec. Balikpapan Timur, Kota Balikpapan.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi bahwa sering terjadi peredaran Narkoba di daerah Jl. Balikpapan – Samboja, Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.


Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku, Selasa (4/4/2023) sekitar pukul 15.00 wita.
Kedua tersangka diketahui berinisial A (43) Warga Jalan Handil Tarun, RT 23 Kelurahan Teritip, Kecamatan Balikpapan Timur, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur dan U (37) warga Jalan Handil Halimah, RT 06 No 36 Kelurahan Samboja, Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.


“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 5 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,90 gram bruto, 1 klip plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 48,8 gram bruto, 1 plastik Energen, 1 buah handphone merk vivo warna hitam, 1 buah handphone merk oppo warna biru, 1 Buah motor Yamaha Soul GT, “ ujar Yusuf Sutejo kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).


Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim untuk proses hukum lebih lanjut.
(AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *