Temankita.com, Samarinda- Komisi III DPRD Kaltim menjadwalkan akan memanggil instansi atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mempertanyakan banyaknya jalan Poros yang rusak parah, terutama di Jalan Poros Dondang Kutai Kartanegara (Kukar).
Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang mengatakan, rencana pemanggilan tersebut dikarenakan Komisi III usai melakukan peninjauan langsung ke lokasi Jalan Poros Dondang tersebut, dan hasilnya ditemukan banyak jalan yang sudah rusak parah.
“Karena di bawah jalan yang rusak itu ada kubangan air, artinya kondisi tanah labil, ini harusnya ditutup total, supaya tidak terjadi hal yang tak diinginkan. Makanya instansi terkait akan kita panggil untuk menanyakannya,” ucapnya saat dihubungi via telepon selularnya, Rabu (7/6/2023).
Veri menyayangkan saat pihaknya turun ke lokasi tersebut para pekerja yang beraktivitas di seputaran danau pasca tambang tepat di sebelah jalan tersebut sudah tidak ditemukan, hanya beberapa orang saja namun tak ada yang dapat memberikan informasi yang dibutuhkan.
Informasinya, kerusakan jalan itu diduga akibat aktivitas pertambangan batu bara ilegal hingga kegiatan hauling tambang batu bara.
Pasalnya, tepat berada di samping jalan terdapat danau lubang pasca tambang yang diduga hendak dikeringkan untuk aktivitas pertambangan kembali. (AS)
Leave a Reply