Temankita.com, Samarinda- Suasana malam di kawasan hiburan Jalan Imam Bonjol, Samarinda, mendadak mencekam saat D (34), warga Samarinda Ilir, tewas ditembak dua pria tak dikenal di depan Crowners Pub, Minggu (4/5/2025) dini hari. Korban ditembak dari jarak dekat saat menunggu mobil bersama istrinya.
“Dari hasil autopsi, kami menemukan tiga proyektil yang bersarang di tubuh korban. Tembakan tersebut dilakukan dengan niat untuk menghabisi nyawa,” ujar Kapolda Kaltim, Irjen Pol. Endar Priantoro, Senin (5/5/2025).
Polisi bergerak cepat dan menangkap sembilan orang yang terlibat, termasuk FA (koordinator lapangan) dan UJ (eksekutor). Mereka disebut sudah menyusun rencana matang. “Ini adalah pembunuhan berencana. Mereka telah menyusun rencana dan membagi peran sejak jauh hari,” tegas Endar.
Barang bukti yang disita antara lain sepucuk senjata api, lima selongsong peluru, dua proyektil tambahan, amunisi aktif, dan kunci motor pelaku. Motif awal diduga balas dendam, namun ada indikasi kaitan dengan jaringan narkoba. “Ada indikasi bahwa ini tidak hanya sekadar balas dendam. Kami menduga ada kaitan dengan jaringan narkoba. Kami akan kembangkan lebih lanjut,” bebernya.
Para tersangka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. Kapolda juga mengimbau masyarakat melapor jika mengetahui keberadaan senjata api ilegal. “Kami akan tindak tegas semua bentuk kejahatan bersenjata dan peredaran narkoba. Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan dalam memerangi ancaman ini,” pungkasnya.(Arianto)
Leave a Reply